spot_img

Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Kasus Pengadaan Digitalisasi Pendidikan

KAMI INDONESIA – Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan telah direncanakan oleh Nadiem Makarim sebelum menjabat sebagai Mendikbudristek. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, terungkap pula bahwa Nadiem bersama dengan dua staf khususnya telah membahas pengadaan melalui grup WhatsApp yang diberi nama ‘Mas Menteri Core Team’ sebelum pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo.

Awal Rencana Pengadaan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ dibentuk pada Agustus 2019. Dalam grup tersebut, Nadiem dan stafnya membahas langkah-langkah untuk pengadaan program digitalisasi pendidikan yang direncanakan setelah ia resmi menjabat.

Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbud oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2019. Setelah itu, Jurist Tan yang mewakili Nadiem melakukan diskusi teknis mengenai pengadaan laptop berbasis Chromebook bersama Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan pada bulan Desember 2019.

Keterlibatan Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, Jurist Tan dan Ibrahim Arief telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan dua pejabat dari Kemendikbudristek, yaitu Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Mereka diduga bersekongkol untuk memastikan penggunaan laptop Chromebook dalam proyek pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun.

Nadiem Makarim kini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, karena belum terdapat cukup bukti untuk menjeratnya secara hukum. Namun, perannya dalam memberikan arahan kepada stafnya menarik perhatian penyelidik sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.

Dampak Kasus dan Kerugian Negara

Kerugian negara yang dihasilkan dari pengadaan ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun. Tersangka dianggap berkonspirasi dalam pemufakatan jahat yang berdampak pada pelaksanaan program digitalisasi pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, pengadaan laptop Chromebook dinilai tidak efektif, mengingat anak-anak di sekolah kesulitan mengakses perangkat tersebut. Hal ini terutama disebabkan oleh masalah jaringan internet yang belum merata di berbagai daerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles