KAMI INDONESIA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya keterkaitan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Informasi tersebut terungkap setelah dilakukan penggeledahan di kantor GoTo, di mana sejumlah barang bukti penting berhasil disita oleh penyidik.
Penggeledahan di Kantor GoTo
Penggeledahan di kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan bagian dari serangkaian upaya dalam penyidikan kasus korupsi yang ditaksir mencapai Rp9,9 triliun.
“Benar telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ungkap Harli Siregar, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti pendukung. Dalam prosesnya, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan flash disk yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Harli, penyitaan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup untuk memperkuat proses pembuktian. “Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” jelasnya.
Keterkaitan GoTo dalam Dugaan Korupsi
Kejagung mengungkapkan bahwa terdapat ‘benang merah’ yang menunjukkan keterkaitan GoTo dalam kasus dugaan pengadaan yang merugikan negara ini. Meski demikian, Harli Siregar menegaskan belum bisa mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatan GoTo dalam praktek tersebut.
“Tentu ada urgensi, ada hal-hal keterkaitan bahwa apa yang dilakukan penyidik dengan yang bersangkutan sehingga penyidik sesuai kewenangannya merasa perlu harus melakukan itu (penggeledahan),” jelas Harli kepada wartawan saat memberikan keterangan pers.
Kegiatan penggeledahan tersebut sangat penting untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani. Bukti-bukti yang diperoleh akan digunakan untuk konfirmasi saat penyidik memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang direncanakan diperiksa pada hari yang sama.
Pemeriksaan Eks Mendikbudristek
Kejagung berencana memeriksa Nadiem Makarim sebagai saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi ini. Harli menegaskan bahwa penggeledahan dan bukti yang disita akan menjadi bahan konfirmasi saat Nadiem menjalani pemeriksaan.
“Itu menjadi bahan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Nadiem) atau kepada pihak manapun,” kata Harli, menandakan pentingnya langkah ini dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, Nadiem Makarim juga telah memberikan klarifikasi terkait dugaan ini, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris. Namun, informasi lebih lanjut mengenai hasil dari pemeriksaan tersebut belum diumumkan.