KAMI INDONESIA – Kecelakaan pesawat latih milik Federasi Aerosport Seluruh Indonesia (FASI) terjadi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, menyebabkan meninggalnya mantan Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto. Pesawat yang mengalami insiden ini diketahui hilang kontak kurang dari 15 menit setelah lepas landas.
Pesawat yang digunakan adalah jenis Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan nomor registrasi PK-S126. Kecelakaan tersebut menewaskan pilot dan melukai kopilot yang kini tengah mendapatkan perawatan.
Detail Kecelakaan
Pesawat lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja pada pukul 09.08 WIB dengan misi latihan. Hanya dalam waktu sebelas menit, pesawat tersebut kehilangan kontak pada pukul 09.19 WIB, dan lokasi jatuh ditemukan tak lama setelahnya.
Kadispen AU, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menjelaskan bahwa pesawat tersebut jatuh di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana. Dalam insiden ini, Marsma TNI Fajar Adriyanto bertindak sebagai pilot, sedangkan Roni menjabat sebagai kopilot.
Korban dan Penanganan
Marsma TNI Fajar Adriyanto telah dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Sementara itu, kopilot Roni mengalami luka berat dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
TNI AU bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan evakuasi dan pengamanan lokasi kecelakaan. Marsma I Nyoman Suadnyana menegaskan bahwa penanganan terhadap kecelakaan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerbangan Laik dan Berizin
Dari informasi yang diperoleh, pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut memiliki Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025 yang dikeluarkan oleh Lanud Atang Sendjaja. Dinyatakan bahwa pesawat itu laik terbang dan merupakan sortir kedua pada hari yang sama.
Latihan penerbangan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kemampuan personel FASI di bidang olahraga dirgantara nasional, serta dilaksanakan sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia.