KAMI INDONESIA – Isu mengenai larangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk masuk ke Jepang mulai tahun 2026 mendadak viral di media sosial. Kabar ini dibantah oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, yang menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi dari Jepang yang melarang PMI.
Klarifikasi KBRI Tentang Larangan PMI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo memberikan penjelasan terkait isu viral yang menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan dilarang memasuki Jepang mulai tahun 2026. Dalam pernyataannya, KBRI menegaskan bahwa Pemerintah Jepang tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu.
Melalui siaran pers, KBRI mengonfirmasi bahwa isu tersebut bukan bagian dari pembahasan resmi antara Indonesia dan Jepang. “Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tulis KBRI Tokyo.
Sumber Viral: Konvoi Komunitas Bela Diri
Spekulasi mengenai larangan tersebut berawal dari sebuah video yang memperlihatkan anggota komunitas bela diri asal Indonesia, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), melakukan konvoi di Jepang. Aksi tersebut dianggap melanggar budaya dan etika lokal, sehingga memicu kritik dari berbagai pihak.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI, Muhammad Al Aula, menjelaskan bahwa beberapa kegiatan komunitas Indonesia, termasuk PSHT, telah mendapatkan izin resmi dari otoritas lokal. “Beberapa kegiatan mereka mengajukan izin pada otoritas setempat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Statistik Pekerja Migran Indonesia di Jepang
Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Jepang terus menunjukkan tren peningkatan. Menurut data dari Kantor Imigrasi Jepang, per Desember 2024, terdapat 199.824 WNI yang tinggal di Jepang, yang menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.
Mayoritas WNI tersebut bekerja di berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga kesehatan. KBRI juga menekankan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang tetap harmonis dalam bidang ketenagakerjaan, menandai 67 tahun hubungan diplomatik kedua negara.