spot_img

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek: Penyelidikan Tiga Perkara Berlangsung

KAMI INDONESIA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim saat ini menjadi sorotan publik.

Tiga perkara yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mencakup dugaan pengadaan laptop Chromebook serta dua kasus lainnya terkait dengan Google Cloud dan kuota internet gratis selama pandemi COVID-19.

Penyelidikan Tiga Perkara

Saat ini, Nadiem Makarim berstatus sebagai saksi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, sementara dua kasus lainnya yaitu dugaan korupsi Google Cloud dan kuota internet gratis masih dalam fokus penyidikan oleh KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kasus kuota internet gratis sangat erat kaitannya dengan proyek Google Cloud.

Asep menambahkan, ‘Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook),’ yang menggambarkan keterkaitan antar komponen dalam sistem yang sama.

Dampak Bantuan Kuota Internet

Dalam upaya mendukung pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi COVID-19, Kemendikbudristek meluncurkan program bantuan kuota internet sebagai solusi untuk memfasilitasi proses pembelajaran.

Program tersebut menyediakan kuota internet berdasarkan jenjang pendidikan, di mana peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB, sedangkan pendidikan dasar dan menengah menerima 35 GB per bulan, serta pendidik mendapatkan jatah kuota sebesar 42 GB per bulan.

Walaupun diharapkan dapat mempermudah akses materi pembelajaran, penggunaan anggaran terkait program ini kini justru memunculkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan.

Keberlanjutan Penyelidikan

Hingga saat ini, Nadiem Makarim belum dipanggil kembali oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi Google Cloud, meskipun penyelidikan oleh KPK dan Kejaksaan Agung masih terus berlangsung.

Kejaksaan Agung juga telah merencanakan pemanggilan sejumlah saksi dalam perkara pengadaan laptop Chromebook, yang menunjukkan bahwa proses hukum masih aktif.

Proses ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum untuk meneliti setiap dugaan penyimpangan anggaran secara mendalam dan serius.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles