KAMI INDONESIA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan kepala SMAN 6 Garut setelah insiden tragis seorang siswa kelas 10 yang diduga melakukan bunuh diri karena tidak naik kelas. Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga pada 17 Juli 2025.
Pertemuan ini melibatkan kepala sekolah, wali kelas, guru bimbingan konseling, dan perwakilan keluarga, serta menghasilkan keputusan untuk melakukan investigasi terkait kemungkinan kelalaian pihak sekolah.
Proses Investigasi Dimulai
Gubernur Dedi Mulyadi telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk memastikan proses investigasi yang objektif dan transparan. “Saya tugaskan BKD untuk melakukan pendalaman, apakah ada kelalaian dari kepala sekolah, wali kelas, atau guru terkait,” tegas Dedi.
Proses ini dilakukan demi mempertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat. Pemeriksaan akan berlangsung hingga tuntas, dan selama itu, kepala SMAN 6 Garut dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Kronologi Kasus Bunuh Diri
Seorang remaja berusia 16 tahun di Garut diduga melakukan bunuh diri pada 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama sekolah setelah libur panjang. Ibunya telah membagikan kisah tragis ini melalui media sosial, yang menunjukkan putranya menjadi korban bullying setelah melaporkan teman-temannya yang menggunakan vape di kelas.
Unggahan tersebut mendapat banyak perhatian dan simpati dari netizen. Sang ibu juga menegaskan bahwa anaknya dinyatakan tidak naik kelas dan disarankan untuk pindah sekolah jika ingin melanjutkan pendidikan.
Respons dari Pihak Sekolah
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan keinginannya untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban lewat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, upaya tersebut tidak dapat dilaksanakan karena korban telah meninggal dunia.
Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, juga menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa sekolah tidak terlibat dalam tindakan bullying. “Istilah bullying ini hanya muncul setelah siswa tidak naik kelas akibat nilai yang tidak tuntas,” jelasnya.