KAMI INDONESIA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, di mana tiga orang ojek pangkalan (opang) memaksa seorang ibu yang membawa bayi untuk turun dari taksi online. Kejadian tersebut viral dan mendapat perhatian besar dari publik serta pihak kepolisian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat siang ketika pasangan suami istri memesan taksi online di depan stasiun.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut bermula ketika sepasang suami istri tiba di Stasiun Tigaraksa dan memesan taksi online. Selama penjemputan, beberapa anggota opang menegur sopir taksi online agar tidak mengambil penumpang di lokasi tersebut.
Kombes Indra menjelaskan bahwa ibu penumpang yang mendengar teguran tersebut ikut berkomentar, dan hal ini menyebabkan terjadinya cekcok. Oknum opang bersikeras meminta pasangan tersebut untuk turun dari taksi dan berpindah ke ojek pangkalan.
Namun, pasangan tersebut memilih untuk berjalan kaki, dan taksi online pun pergi meninggalkan lokasi. Kombes Indra mengatakan, ‘Untuk identitas penumpang taksi online sedang kami dalami.’
Tindakan Polisi
Setelah insiden ini viral, Kombes Indra langsung mendatangi lokasi untuk berbicara dengan para pengemudi opang. Dia ditemani Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama.
Dalam pertemuan tersebut, Indra memberikan edukasi kepada para opang untuk tidak bertindak berdasarkan emosi. ‘Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang,’ ujarnya.
Indra juga meminta pengemudi ojol dan opang untuk duduk bersama guna mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kombes Indra menegaskan, tindakan yang meresahkan akan ditindaklanjuti dan diingatkan agar tidak merugikan diri sendiri.
Penangkapan Tiga Tersangka
Polisi berhasil mengamankan tiga orang opang yang terlibat dalam insiden paksa turun dari taksi online tersebut. Ketiga individu ini dikenal dengan inisial A, N, dan J, yang diduga terlibat dalam tindakan penghadangan.
Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengatakan, ‘Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu.’
Anggio menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk proses penyelidikan lanjutan atas insiden yang telah menyebabkan kepanikan bagi pengemudi taksi online dan penumpangnya.