spot_img

Indonesia Amankan Kesepakatan Tarif Impor 0% untuk Tembaga dari AS

KAMI INDONESIA – Indonesia telah berhasil mengamankan kesepakatan tarif impor 0% untuk tembaga yang berasal dari Amerika Serikat. Kesepakatan ini diumumkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani.

Negosiasi untuk komoditas lain seperti nikel dan kelapa sawit juga sedang berlangsung dengan harapan penurunan tarif yang signifikan. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi industri dalam negeri yang tengah menghadapi berbagai tantangan.

Kesepakatan Tarif Impor Tembaga

Dalam acara Indonesia-Japan Executive Dialogue 2025 di Jakarta, Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menyepakati tarif impor tembaga sebesar 0% dengan AS. Selain itu, tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump juga telah diturunkan dari 32% menjadi 19%.

“Di beberapa barang atau komoditas yang tidak bisa dihasilkan di AS itu tarif bisa menjadi kurang dari itu [19%]. Kebetulan untuk tembaga kita 0% dan sudah disetujui,” jelas Rosan.

Kesepakatan tarif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor industri tembaga yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi penting mengingat kontribusi tembaga terhadap ekonomi dan industri dalam negeri.

Negosiasi untuk Komoditas Lain

Rosan juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada tembaga, tetapi juga tengah berupaya menegosiasikan tarif untuk sejumlah komoditas lainnya, termasuk nikel dan kelapa sawit. “Kelihatannya nikel dan yang lain-lain itu akan disetujui juga, mungkin tidak 0%, tetapi jauh di bawah 19%,” ungkapnya.

Proses negosiasi ini masih berlangsung, dan Rosan optimis akan terjadi penurunan tarif untuk komoditas tersebut. Penurunan tarif ini sangat signifikan bagi eksportir Indonesia yang beroperasi di pasar internasional.

Keberhasilan dalam negosiasi ini akan memungkinkan penguatan daya saing produk Indonesia di pasar global, di saat tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri semakin meningkat.

Konsekuensi Kebijakan Tarif AS

Sebelumnya, Presiden Donald Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 50% untuk seluruh produk tembaga setengah jadi yang masuk ke AS, dengan pengecualian untuk tembaga murni. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas biaya produksi bagi industri dalam negeri Amerika.

Tarif yang diterapkan berdasarkan Section 232 dari Trade Expansion Act ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Menurut lembar fakta resmi dari Gedung Putih, pelaku pasar di AS telah memprediksi adanya bea masuk untuk tembaga mentah sebagai bahan baku utama bagi berbagai industri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles