
TauGakSih – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin, muncul di hadapan publik setelah sebelumnya disebut “hilang” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin (11/11/2024), Sahbirin memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, menunjukkan bahwa dirinya masih ada di “Banua”.
Dalam balutan seragam dinas, Paman Birin disambut hangat oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir. Di hadapan mereka, ia menyampaikan rasa syukur dan pesan untuk tetap semangat dalam bekerja. “Saya senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucapnya.
Paman Birin juga mengajak para pegawai untuk terus bekerja keras dan menjaga sinergi antar-kabupaten, terutama dalam program ketahanan pangan. “Kita berdoa semoga rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” tutup Sahbirin dengan penuh haru, bahkan beberapa ASN tampak emosional saat bersalaman dengannya.
Baca Juga: Pelantikan Kabinet Merah Putih: Prabowo Lantik Menteri Pagi Ini di Istana
Kasus Suap yang Menjerat Paman Birin
Gubernur Kalsel ini sedang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait beberapa proyek pembangunan di Kalimantan Selatan. KPK menuduhnya menerima fee sebesar 5% dari proyek-proyek seperti pembangunan lapangan sepakbola, kolam renang, dan gedung Samsat. Dalam penggeledahan, KPK menemukan uang sekitar Rp 13 miliar yang diduga sebagai bagian dari suap.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, uang ini diberikan oleh pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto, yang juga menjadi tersangka. “Satu buah kardus cokelat berisikan uang Rp 1 miliar merupakan fee 5% untuk SHB (Sahbirin Noor) dari YUD (Sugeng Wahyudi) bersama AND (Andi Susanto),” jelasnya.
Selain Sahbirin, ada beberapa pejabat lain yang juga diduga menerima suap, termasuk Kadis PUPR Kalsel dan beberapa pejabat Pemprov lainnya.
Langkah Paman Birin: Gugatan Praperadilan
Sahbirin mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat status tersangkanya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
KPK menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek di Kalsel. Meski kasus ini tengah menjadi sorotan publik, Sahbirin tetap muncul di apel pagi, menyampaikan pesan kepada para jajarannya di tengah situasi hukum yang ia hadapi.