spot_img

Dugaan Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan: Profil Irvian Bobby dan Akses Kekayaannya

KAMI INDONESIA – Kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan kini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Irvian Bobby Mahendro Putro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil, diduga terlibat menerima Rp 69 miliar dalam perkara ini.

Julukan ‘sultan’ yang diberikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kepada Irvian menunjukkan akses dan pengaruh yang dimilikinya. Meskipun dilaporkan memiliki kekayaan mencapai Rp 3,9 miliar, perannya dalam dugaan kasus ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan keabsahan sumber kekayaannya.

Profil Irvian Bobby dan Kasus Korupsi

Irvian Bobby Mahendro Putro dikenal sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker. Dia tengah terjerat kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 yang melibatkan sebelas tersangka lainnya dan total dana ilegal yang mencapai Rp 69 miliar.

Posisinya di Kementerian Ketenagakerjaan memberikan akses signifikan dalam proses pengeluaran dana untuk sertifikasi K3, yang saat ini menjadi fokus perhatian masyarakat. Keterlibatannya dalam skandal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal di kementerian tersebut.

Harta Kekayaan Irvian Bobby

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irvian melaporkan total kekayaan sebesar Rp 3.905.374.068. Kekayaannya terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan.

Salah satu aset paling menonjol yang tercatat adalah tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi di Jakarta Selatan, yang memiliki nilai sekitar Rp 1,28 miliar. Selain itu, Irvian juga mencantumkan satu mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335 juta dalam laporan kekayaannya.

Rincian Harta dan Ketidakberhutangan

Dalam laporan LHKPN, Irvian mencantumkan rincian harta bergerak senilai Rp 75.253.273 dan kas sebesar Rp 2.216.873.795. Data menunjukkan bahwa Irvian tidak memiliki utang, yang mengindikasikan bahwa kekayaan yang dimilikinya diperoleh tanpa adanya beban finansial.

Namun, dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi menyebabkan publik mempertanyakan asal-usul kekayaannya, serta menyeret isu transparansi dalam pengeluaran dana pemerintah terkait K3. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles