KAMI INDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menggelar Sidang Paripurna pada 13 Agustus 2025 untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang memulai proses pemakzulan Bupati Sudewo.
Langkah ini melibatkan semua partai, termasuk yang mendukung Bupati Sudewo, menunjukkan adanya respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat.
Suasana Sidang Paripurna DPRD Pati
Sidang Paripurna DPRD Pati berlangsung dengan riuh ketika seluruh anggota dewan sepakat untuk membentuk Pansus Hak Angket.
Pimpinan DPRD Pati menyatakan, “Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus.”
Keputusan ini diambil dengan mendadak, mencerminkan respons cepat DPRD terhadap dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Reaksi dari Fraksi-Partai Politik
Danu Iksan, Sekretaris fraksi PDIP di DPRD Pati, menjelaskan bahwa partainya telah mendengar aspirasi masyarakat terkait pemakzulan Bupati Sudewo.
“Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” terangnya.
Dorongan untuk memakzulkan Bupati Sudewo bertambah kuat seiring dengan gelombang kekecewaan masyarakat Pati terhadap kepemimpinan saat ini.
Konsekuensi dari Aksi Protes
Pembentukan Pansus yang disepakati oleh DPRD tidak lepas dari aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Bupati Pati, yang berujung pada kericuhan.
Para demonstran merusak fasilitas publik, termasuk kaca kantor dan membakar mobil polisi, yang memicu perhatian aparat keamanan.
Polisi menduga bahwa aksi demonstrasi tersebut disusupi oleh unsur-unsur anarkis, sehingga mereka terpaksa menggunakan gas air mata dan water canon untuk mengendalikan situasi.