KAMI INDONESIA – Ashanty kembali menyoroti permasalahan tanah warisan yang ia terima dari mendiang ayahnya, yang kini tengah terjebak dalam sengketa. Tanah tersebut diduga diserobot oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah.
Dalam pernyataannya, Ashanty mengungkapkan bahwa tanah tersebut memiliki dua kepemilikan yang berbeda, yang memunculkan kecurigaan adanya mafia tanah di balik sengketa ini.
Proses Penyelesaian Sengketa
Setelah menjalani perjuangan yang panjang, Ashanty mengungkapkan bahwa kini telah ada komunikasi dari pihak yang bersangkutan yang menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi. “Akhirnya dari pihak mereka menghubungi dan cari solusi. Mudah-mudahan, ya. Kita tunggu aja itikad baiknya,” kata Ashanty saat dijumpai di Jakarta.
Namun, di balik harapan itu, Ashanty merasa lelah dan menyayangkan mengapa pihak tersebut baru mengajak komunikasi setelah melewati proses yang panjang. “Jangan setelah aku bergerak sampai sejauh ini, nanti sia-sia perjuangan aku,” imbuhnya.
Rencananya, pertemuan untuk membahas penyelesaian konflik ini akan diadakan dalam waktu dekat. “Baru ketemu, Insyaallah besok lusa. Nanti aku baru bisa tahu hasilnya gimana,” ujar Ashanty.
Awal Mula Masalah Tanah Warisan
Permasalahan ini berakar dari sebidang tanah yang diwarisi dari ayah Ashanty, yang tiba-tiba diklaim oleh pihak lain dengan surat kepemilikan yang juga diakui. “Ibaratnya satu tanah, tapi yang ngaku punya ada beberapa orang. Tapi setelah kita telusuri, memang ayahku yang duluan beli daripada orang yang sekarang ngaku punya juga,” jelas Ashanty.
Sepanjang setahun, Ashanty mengaku telah berusaha untuk berkomunikasi demi mencari solusi. Namun, upaya tersebut justru membingungkan dirinya ketika pihak lain menyatakan akan menjual tanah tersebut. “Gimana bisa gitu? Orang kita lagi cari solusi win-win loh,” keluhnya.
Lebih mengecewakan, tanah yang masih menjadi sengketa tersebut bahkan sudah dijual kepada pihak ketiga, dan saat ini ada pembangunan yang diduga untuk perumahan di lokasi tersebut. “Menurut aku sih itu keterlaluan banget,” ucap Ashanty.
Komitmen untuk Mempertahankan Hak
Meski menghadapi banyak tantangan dan kekecewaan, Ashanty menegaskan komitmennya untuk tidak menyerah dalam memperjuangkan tanah warisan tersebut. “Insyaallah aku bakal terus perjuangin, karena itu hak kita, dan ayahku kasih tanah itu sebagai warisan buat anak-anaknya,” tegasnya.
Perjuangan Ashanty ini mencerminkan betapa pentingnya hak atas warisan, serta ancaman yang dihadapi oleh banyak orang yang terjebak dalam sengketa tanah di Indonesia. Kasusnya kini menjadi perhatian publik dan mewakili permasalahan yang lebih besar mengenai hak atas tanah dan kepemilikannya di masyarakat.