KAMI INDONESIA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menyoroti isu perang dagang dengan mengumumkan ancaman tarif baru kepada 14 negara, termasuk Indonesia. Melalui media sosialnya, Truth Social, Trump menyampaikan bahwa tarif yang lebih tinggi mulai berlaku dengan Indonesia dikenakan tarif impor mencapai 32%.
Pengumuman tersebut juga mencakup tambahan tarif bagi negara sekutu lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan, yang mendapatkan kenaikan tarif sebesar 25%. Dalam konteks pertemuan dengan Perdana Menteri Israel, Trump menegaskan adanya fleksibilitas dan kesempatan untuk negosiasi terkait tarif ini.
Detail Tarif Baru yang Ditetapkan
Dalam unggahannya, Trump menyertakan surat resmi yang ditujukan kepada para pemimpin negara yang terkena dampak. Selain kenaikan tarif sebesar 25% untuk Jepang dan Korea Selatan, negara-negara seperti Bangladesh, Thailand, Afrika Selatan, dan Malaysia juga terpengaruh dengan tarif yang berkisar antara 25% hingga 40%.
Trump menambahkan bahwa penegakan tarif tidak akan langsung diberlakukan dan bahwa ada fleksibilitas terhadap batas waktu yang ditetapkan pada 1 Agustus. Hal ini menunjukkan niat Trump untuk membuka ruang bagi diplomasi dan pembicaraan yang lebih baik dengan negara-negara yang terlibat.
Konteks Sebelumnya dan Dampak yang Mungkin Terjadi
Sebelumnya, pada tanggal 2 April, Trump telah mengumumkan tarif yang lebih luas, yang disebut ‘Hari Pembebasan’, dengan tarif dasar sebesar 10%. Namun, semua tarif di atas 10% ditunda akibat volatilitas pasar selama 90 hari, menandakan ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan.
Dengan peningkatan tarif ini, diharapkan negara-negara akan merespon dengan cepat. Namun, beberapa analisis menunjukkan bahwa langkah ini justru akan memperburuk situasi perdagangan internasional dan memicu respons negatif dari negara-negara mitra AS.
Kesepakatan yang Dicapai dan Ancaman Tarif Tambahan
Saat ini, dua kesepakatan konkret telah tercapai dengan Inggris dan Vietnam, menunjukkan bahwa meskipun meningkatkan tarif untuk banyak negara, Trump tetap membuka peluang untuk negosiasi bisnis. Dalam hal ini, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengungkapkan harapan untuk lebih banyak kesepakatan dalam waktu dekat.
Trump juga menyampaikan ancaman tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara anggota BRICS yang mengkritik kebijakannya. Hal ini mengindikasikan bahwa ketegangan dalam perdagangan global akan terus berlangsung, sampai tercapainya kesepakatan yang diinginkan.