spot_img

Aktris Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman

KAMI INDONESIA – Aktris Erika Carlina telah resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman yang dialaminya. Proses penyelidikan saat ini sedang berlangsung, dan polisi telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengkonfirmasi bahwa klarifikasi terus dilakukan seiring berjalannya proses penyelidikan ini. Polisi menyatakan bahwa undangan untuk klarifikasi kepada DJ Panda akan segera dijadwalkan.

Proses Penyidikan Sedang Berlangsung

Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, beberapa saksi yang diundang oleh Direktorat Kriminal Umum telah memberikan keterangan mengenai dugaan pengancaman tersebut. “Bahwa masih dalam proses penyelidikan, kemarin sudah beberapa yang diundang untuk klarifikasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian melanjutkan bahwa undangan klarifikasi untuk DJ Panda belum dikirimkan, namun akan segera dijadwalkan. Penyelidikan ini menjadi langkah awal untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.

Laporan Resmi dan Dasar Hukum

Laporan resmi dari Erika sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya yang diajukan pada 19 Juli 2025. DJ Panda dilaporkan berdasarkan Pasal 335 KUHP dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE serta Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam laporan tersebut, Erika menjelaskan bahwa peristiwa pengancaman terjadi pada 21 Juni 2025. DJ Panda dituduh mengancam akan menghancurkan karir Erika di sebuah grup fanbase yang memiliki 500 anggota, yang relevan dengan kelangsungan kariernya di industri hiburan.

Isi Ancaman dan Bukti yang Diserahkan

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa DJ Panda mengirimkan pesan melalui grup WhatsApp yang berisi ancaman terhadap karier Erika. “Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ungkapnya.

Selain itu, DJ Panda juga dituduh berusaha menyebarkan berita bohong tentang kehamilan Erika. “Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” kata Ade.

Sebagai dukungan terhadap laporannya, Erika telah menyerahkan bukti berupa pesan ancaman serta foto USG kandungannya kepada pihak penyidik. Bukti-bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles