KAMI INDONESIA – Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, memastikan bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) akan segera mengalami kenaikan.
Pernyataan ini menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Yusril Mengkonfirmasi Kenaikan Gaji ASN
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (16/6/2025), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa gaji ASN akan ikut dinaikkan setelah kenaikan gaji hakim oleh Presiden.
Ia mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu rincian lebih lanjut mengenai kenaikan gaji ASN, menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai kebijakan tersebut.
Apresiasi dari Solidaritas Hakim Indonesia
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyatakan apresiasi atas keputusan peningkatan gaji hakim yang telah lama dinantikan sejak tahun 2024.
Pihak SHI menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat memenuhi hak-hak dasar profesi hakim, sejalan dengan amanat konstitusi.
Pentingnya Menjaga Integritas Peradilan
Dalam konteks kenaikan gaji hakim, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga kredibilitas hakim agar tidak terjerat dalam praktik suap dan korupsi.
Isu ini semakin relevan mengingat beberapa hakim telah terlibat dalam kasus korupsi, termasuk kasus vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.