KAMI INDONESIA – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 sebagai sebuah kekeliruan yang fatal.
Dalam konferensi pers daring, Usman menegaskan bahwa pengakuan otoritas terkait pemerkosaan tersebut menghilangkan kredibilitas pernyataan Fadli Zon tentang rumor semata.
Kritik Terhadap Pernyataan Fadli Zon
Usman Hamid menyampaikan kritik keras terhadap pernyataan Fadli Zon mengenai pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998, yang dianggapnya hanya sebagai rumor. Usman mengingatkan bahwa rumor tidak dapat diterima sebagai bukti di pengadilan tanpa adanya otoritas yang mengkonfirmasi kebenarannya.
Ia menekankan bahwa pemerkosaan pada masa itu telah diakui secara faktual oleh sejumlah Menteri serta Jaksa Agung. Hal ini menunjukkan bahwa pernyataan Menteri Kebudayaan mengabaikan fakta yang sudah diakui oleh negara.
“Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor, pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal,” tegas Usman dalam konferensi pers tersebut.
Pelanggaran HAM dan Dampaknya
Usman menjelaskan bahwa Komnas HAM telah mengategorikan pemerkosaan pada kerusuhan tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. “Jadi kesimpulannya pemerkosaan massal itu ada, dan seluruhnya merupakan pelanggaran HAM,” ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa pernyataan yang menafikan adanya pemerkosaan justru menciptakan penyangkalan terhadap realitas pelanggaran HAM. Menurutnya, satu kasus pemerkosaan sudah cukup untuk mengkategorikannya sebagai tragedi kemanusiaan.
“Satu saja perempuan diperkosa, itu adalah sebuah tragedi, itu adalah sebuah pelanggaran HAM,” tambahnya.
Pendapat Fadli Zon dan Penulisan Ulang Sejarah
Fadli Zon dalam wawancaranya dengan IDN Times menyatakan bahwa tidak ada bukti pemerkosaan massal pada kerusuhan itu. Ia berargumen bahwa peristiwa tersebut berlandaskan rumor dan tidak pernah ada bukti yang ditunjukkan.
“Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan,” ujarnya, menegaskan skeptisisme terhadap laporan yang menyebutkan adanya pemerkosaan massal.
Dalam konteks penulisan ulang sejarah yang sedang digodok oleh Kementerian Kebudayaan, Fadli menjelaskan keinginannya untuk menyajikan sejarah yang positif dan menyatukan bangsa. “Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa,” ungkap Fadli Zon.