KAMI INDONESIA – Penyanyi Vidi Aldiano kembali mengharapkan dukungan dari penggemar saat menjalani proses kemoterapi di Malaysia. Vidi absen dalam sidang gugatan hak cipta yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dengan lagu ‘Nuansa Bening’.
Melalui unggahan di Instagram, Vidi menunjukkan aktivitasnya di ruang kemoterapi, menandakan kesibukan dalam memperjuangkan kesehatan di tengah permasalahan hukum yang tengah dihadapi.
Pengobatan Vidi Aldiano dan Dukungan Penggemar
Vidi Aldiano mengungkapkan kondisinya melalui Instagram Story pada Rabu (11/6/2025), di mana ia menunjukkan dirinya berada di ruang kemoterapi di Penang, Malaysia. Dalam unggahan tersebut, Vidi menuliskan, “It’s that time of the month again… Strong strong strong… Bismillah doain ya teman-teman,” sembari memperlihatkan lengan dengan jarum infus terpasang.
Ia juga membagikan foto ruang yang bertuliskan ‘Chemotherapy Day Ward’ dengan keterangan, “Spa day bismillah…”. Unggahan ini mencerminkan semangat dan harapan Vidi untuk terus berjuang meski dalam situasi yang sulit.
Dukungan dari penggemar dan rekan-rekan sejawat seolah mengalir deras, sekaligus menciptakan kesadaran lebih luas terhadap perjuangan melawan penyakit kanker yang kini dihadapi oleh Vidi.
Sidang Gugatan Hak Cipta dan Tuntutan Material
Sidang lanjutan atas gugatan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Vidi Aldiano dan lagu ‘Nuansa Bening’ berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari yang sama, namun penyanyi tersebut tidak hadir. Gugatan diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang menuduh Vidi menggunakan lagu mereka tanpa izin dalam beberapa penampilan dan rilisan.
Kasus ini berlanjut seiring dengan sejarah panjang lagu ‘Nuansa Bening’ dalam dunia musik pop Indonesia, dan tuntutan yang diajukan mencapai Rp24,5 miliar. Angka tersebut mencakup klaim atas kerugian materiil dan imateriil akibat penggunaan lagu tanpa izin dari pencipta aslinya.
Vidi Aldiano sebelumnya telah menunjuk yakup Hasibuan sebagai kuasa hukumnya, menyiratkan bahwa ia tetap akan menghadapi gugatan tersebut meski dalam keadaan yang kurang menguntungkan.
Perkembangan Terkait Kasus dan Respons
Terkait dengan tuntutan yang diajukan, pihak Keenan Nasution menyatakan bahwa mereka tidak akan menghapus dugaan pelanggaran meskipun Vidi Aldiano telah melakukan tindakan tertentu untuk menghilangkan lagu ‘Nuansa Bening’ dari platform streaming seperti Spotify. Hal ini menunjukkan tinggi-nya intensitas perselisihan di ranah hukum antara pihak-pihak yang terlibat.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini menjadi titik fokus dalam menyelesaikan permasalahan ini, dan publik secara luas mencermati perkembangan terbaru dari perkara yang melibatkan dua musisi terkenal ini. Para pihak dalam kasus ini tetap berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.