KAMI INDONESIA – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa Deddy Cahyadi, yang dikenal sebagai Deddy Corbuzier, telah mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya, ia diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, untuk bidang komunikasi publik.
Pengajuan Laporan Kekayaan
KPK telah memastikan bahwa Deddy Cahyadi telah menyampaikan LHKPN dengan lengkap.
Verifikasi terhadap laporan tersebut juga telah dilaksanakan oleh KPK.
Informasi Terbaru
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan berita ini pada Selasa, 3 Juni 2025.
Meskipun laporan telah diverifikasi, akses masyarakat terhadap informasi kekayaan Deddy masih terbatas.
Proses Unggah Data
Saat ini, laporan kekayaan Deddy Corbuzier masih dalam tahap unggahan ke sistem KPK.
Oleh karena itu, data tersebut belum tersedia di website resmi KPK bagi publik.