spot_img

KPK Sebut Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

Konferensi Pers KPK (Instagram)

KAMI INDONESIA – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam HP-nya agar bukti hilang, dan menyuruhnya untuk kabur.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan kejadian ini berlangsung pada 8 Januari 2020, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku. Menurut Setyo, Hasto diduga telah menghalangi penyelidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.

“Saat proses tangkap tangan oleh KPK, saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sultan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, menelpon HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam HP ke air dan segera melarikan diri,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).

Selain itu, Hasto juga diduga berusaha menghilangkan barang bukti pada 6 Juni 2024, ketika dirinya akan diperiksa oleh KPK. Ia disebut-sebut memerintahkan pegawainya untuk merendam HP agar bukti-bukti yang ada tidak terungkap.

“Sebelum HK diperiksa KPK, KPK memerintahkan pegawai merendam HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak diketahui KPK,” jelas Setyo.

Akibat perbuatannya tersebut, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan Harun Masiku, yang tercatat dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles