spot_img

Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

KAMI INDONESIA – Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh pihak kepolisian telah memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan anggota DPR. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menunjukkan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang dinilai sewenang-wenang terhadap aktivis hak asasi manusia.

Kritik juga datang dari Benny Kabur Harman, anggota Komisi III DPR, yang mempertanyakan dasar penangkapan Delpedro terkait tuduhan dugaan provokasi. Penangkapan ini memunculkan kekhawatiran akan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Komnas HAM Menyatakan Penyesalan atas Penangkapan

Komnas HAM menyatakan penyesalan atas penangkapan Delpedro Marhaen yang dilakukan oleh kepolisian pada malam sebelumnya. Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM, mengungkapkan, ‘Kami menyesalkan kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia, Direktur Lokataru tadi malam.’

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penangkapan lain yang dinilai dilakukan secara sewenang-wenang oleh aparat. ‘Cukup banyak, angkanya sedang dikonsolidasikan di Komnas HAM,’ tegasnya.

Anggota DPR Mempertanyakan Dasar Penangkapan

Benny Kabur Harman, anggota Komisi III DPR, menyoroti alasan yang mendasari penangkapan Delpedro. Ia memberikan pernyataan, ‘Kalau mengajak orang, apa hasut? Kalau saya ajak, eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi, atau di depan gedung kejaksaan, untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor … apa salah?’

Politikus dari Partai Demokrat ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Ia menjelaskan, ‘Penyampaian pendapat bukan hanya secara langsung, tetapi bisa melalui media sosial atau internet.’

Lokataru Menyatakan Penangkapan Sebagai Bentuk ‘Playing Victim’

Lokataru Foundation memberikan tanggapan atas penangkapan Delpedro dan menyebut tindakan tersebut sebagai upaya ‘playing victim’. Tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, menyatakan, ‘Kami menilai ini terlalu jahat, untuk apa menuduh kami sebagai dalang penghasutan segala macam.’

Fian juga berpendapat bahwa proses penangkapan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena Delpedro ditangkap tanpa melalui pemanggilan. ‘Tidak dijelasin sama sekali (soal apa penghasutannya), tiba-tiba dijerat saja ada penghasutan,’ pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles