KAMI INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada polisi yang terluka dalam aksi demonstrasi baru-baru ini.
Instruksi ini disampaikan Presiden setelah menjenguk para korban di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).
Keberanian Polisi di Lapangan
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa petugas kepolisian yang terluka sangat layak untuk menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan mereka dalam menjaga keamanan.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa,” ujar Prabowo, menegaskan pentingnya pengakuan terhadap jasa mereka.
Ia menambahkan bahwa tindakan mereka dalam melindungi rakyat dari aksi-aksi yang tidak terkendali patut diacungi jempol, dan penting untuk memberikan pengakuan atas pengorbanan mereka.
Jumlah Korban
Menurut catatan Prabowo, terdapat sekitar 40 orang yang mengalami luka-luka akibat demonstrasi dan saat ini dirawat di RS Polri.
“Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan 3 masyarakat,” tuturnya dengan menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan korban.
Presiden juga mengungkapkan kondisi beberapa polisi yang mengalami luka serius, termasuk satu anggota yang harus menjalani operasi akibat cedera di kepala.
Kepedulian Presiden terhadap Korban
Prabowo mengungkapkan pentingnya menjenguk para korban serta keluarganya sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas pengorbanan mereka.
“Saya merasa harus menengok mereka, keluarga mereka, orangtua mereka, anak mereka ada disitu, saya ucapkan terima kasih atas nama negara,” katanya, menunjukkan empati terhadap kondisi para korban.
Dia juga menekankan bahwa meskipun terdapat dugaan kesalahan dari pihak kepolisian, tindakan akan diambil jika ditemukan pelanggaran, “Ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban,” ujarnya.