spot_img

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KAMI INDONESIA – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 1 September 2025. Ia hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta, sekitar pukul 09.18 WIB dengan membawa map biru dan didampingi beberapa orang.

Panggilan KPK untuk Yaqut Cholil Qoumas

Kedatangan Yaqut bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Ia menyatakan telah siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memanggil Yaqut sehubungan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengaturan kuota haji. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengharapkan kehadiran Yaqut untuk memberikan keterangan yang diperlukan.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut menjelaskan, ‘Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui.’ Meskipun ia tidak membawa dokumen khusus, ia mengonfirmasi bahwa ia telah mempersiapkan diri dengan baik untuk pemeriksaan.

KPK tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengaturan kuota haji yang seharusnya diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya masalah dalam pembagian 20.000 kuota tambahan, di mana aturan yang berlaku mengatur 8 persen untuk kuota khusus dan 92 persen untuk reguler.

Dampak dan Tindakan KPK

Asep Guntur Rahayu menyatakan, ‘Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus.’ Pembagian yang tidak sesuai ini dapat dianggap melanggar peraturan yang berlaku.

KPK memperkirakan bahwa tindakan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Dalam upaya penyidikan lebih lanjut, KPK telah mengambil langkah pencegahan terhadap tiga individu, termasuk Yaqut, agar tidak bepergian ke luar negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles