spot_img

Tunjangan Rumah Anggota DPR Menuai Kritik, Ini Tanggapan Resmi Dari Parlemen

KAMI INDONESIA – Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI telah menimbulkan kritik tajam di kalangan masyarakat. Meskipun demikian, tunjangan ini dijelaskan hanya akan berlangsung hingga Oktober 2025.

Tanggapan Anggota DPR tentang Tunjangan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjelaskan kritik terkait tunjangan tersebut tidak tepat jika hanya dilihat dari nilai nominalnya. “Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya,” ungkap Sahroni saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia melanjutkan bahwa anggota DPR merupakan perwakilan publik dan gaji mereka berasal dari uang masyarakat. “Uangnya pasti kembali ke masyarakat, tanpa perlu dikasih tahu ya ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian,” tambahnya.

Sahroni juga menyatakan bahwa anggota DPR memiliki cara masing-masing dalam mendistribusikan rezeki kepada masyarakat. “Teman-teman anggota DPR 580 anggota DPR ini adalah punya empati keberpihakan kepada masyarakat dengan caranya masing-masing,” katanya.

Membandingkan Tunjangan dengan Rumah Dinas

Sahroni mengklaim bahwa tunjangan yang diterima anggota DPR lebih efisien dibandingkan dengan biaya untuk fasilitas rumah dinas. “Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya akan lebih mungkin 10 kali lipat dari yang dikasih tunjangan kepada anggota DPR, sebanyak Rp 50 juta,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perawatan rumah dinas dapat mengakibatkan biaya yang signifikan. “Kalau ada kerusakan terus menerus, anggaran akan bengkak,” paparnya.

Tunjangan tunai dianggap sebagai solusi yang lebih praktis, sehingga tidak membebani anggaran negara. “Makanya dikasih tunjangan tunai. Lebih ringan sebenarnya,” tambah Sahroni.

Janji DPR untuk Mendengarkan Kritik

Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan untuk mendengarkan kritik terkait tunjangan rumah anggota dewan. Ia meminta masyarakat untuk terus mengawasi kinerja DPR, mengatakan: “Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Jika ada hal-hal yang dianggap masih belum sempurna, kami akan mengevaluasi hal tersebut.”

Puan juga menjelaskan bahwa tunjangan rumah telah melalui kajian yang matang. “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji untuk anggota DPR dan rumah jabatan sebelumnya telah diserahkan kepada negara. “Semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” tambah Puan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles