spot_img

Istana Tegaskan Tidak Akan Membela Pejabat Tersangka Korupsi

KAMI INDONESIA – Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela bawahannya yang terlibat dalam kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikan usai mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, meminta amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Permohonan Amnesti oleh Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer, atau lebih dikenal dengan Noel, meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Noel berharap, “Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.”

Selain permohonan amnesti, Noel juga menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo. Ia mengungkapkan, “Pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo, kedua, minta maaf kepada anak dan istri saya, dan ketiga, minta maaf terhadap rakyat Indonesia.”

Detail Kasus dan Penetapan Tersangka

KPK telah mengumumkan bahwa Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi setelah operasi tangkap tangan. Ketika menjelaskan kasus ini, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar terkait praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Setyo menambahkan, “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.” Kerugian yang ditimbulkan oleh praktik ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 81 miliar.

Tangggapan Istana dan Penegasan Proses Hukum

Hasan Nasbi menyoroti sikap tegas Presiden Prabowo dalam menanggapi kasus korupsi yang melibatkan bawahannya. Ia menyatakan, “Jangan sekali-kali berani melakukan korupsi, itu artinya presiden sangat serius.”

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihak Istana akan mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung. “Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles