spot_img

Pernyataan Resmi Universitas Gadjah Mada Terkait Ijazah Presiden Joko Widodo

KAMI INDONESIA – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan pernyataan resmi terkait foto ijazah sarjana yang diduga milik Presiden Joko Widodo, yang beredar di media sosial. Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas keabsahan foto tersebut.

Ova menjelaskan bahwa UGM memiliki dokumentasi penting mengenai pendidikan Joko Widodo, termasuk ijazah yang diserahkan kepadanya setelah lulus pada November 1985. Namun, UGM memilih untuk tidak mengomentari lebih lanjut mengenai foto-foto yang tersebar di dunia maya.

Pernyataan Resmi UGM

Rektor Ova Emilia mengatakan dalam sebuah video di kanal YouTube UGM, “Ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (Jokowi). Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan.”

Ova menambahkan bahwa UGM tidak akan menanggapi isu tentang foto-foto yang beredar, “Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada, kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan.”

Dokumen Ijazah Hanya Dicetak Sekali

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, melanjutkan bahwa dokumen ijazah Jokowi hanya dicetak sekali, dengan salinan dan berkas lainnya saat ini dalam penguasaan kepolisian untuk kepentingan penyelidikan. “Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian,” ungkap Sigit.

Sigit menekankan bahwa salinan ijazah tidak dapat disebarluaskan karena dianggap sebagai data pribadi. “Kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami share ke mana-mana.”

Prosedur Verifikasi Ijazah

Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa pihak ketiga tidak dapat meminta dokumen tersebut. “Jadi orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut,” kata Wening.

Dia menegaskan bahwa prosedur yang tepat bagi pihak ketiga untuk mengetahui status alumni adalah meminta pemilik ijazah untuk menunjukkan bukti kelulusannya. “UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah (yang menunjukkan bukti),” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles