spot_img

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Hadir dalam Pengumuman Hasil Tes DNA

KAMI INDONESIA – Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana tidak hadir dalam pengumuman hasil tes DNA yang dijadwalkan di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8). Keduanya diwakili oleh pengacara masing-masing dalam acara tersebut.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan bahwa kliennya sedang mengurus agenda profesional yang lebih penting. Sementara itu, pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, akan hadir untuk menerima hasil tes DNA tersebut.

Alasan Ketidakhadiran Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menjelaskan bahwa eks gubernur tersebut tidak bisa hadir karena mengurus urusan profesional yang telah direncanakan sejak awal.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan,” ujar Muslim Jaya, menjelaskan ketidakhadiran kliennya.

Muslim juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil telah memandatkan kepada kuasa hukumnya untuk mewakili dalam proses ini dan untuk hal-hal teknis serta administratif yang diperlukan.

“Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum,” imbuhnya.

Perwakilan Lisa Mariana

Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan bahwa pihaknya akan hadir untuk menerima hasil tes DNA mewakili kliennya.

“Besok (hadir), kuasa hukum (mewakili Lisa). (Lisa) enggak hadir hanya kuasa hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jhon Boy juga menyampaikan bahwa Lisa merasa percaya diri terhadap hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa CA adalah anak biologis dari Ridwan Kamil.

“Kalau bicara percaya diri atau tidak, feeling seorang ibu dari awal dengan Lisa berani menjalani tes DNA ya karena feeling dia kuat bahwa CA ini anak Pak RK,” tuturnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil kepada Bareskrim Polri mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pada 11 April 2025.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Setelah laporan dibuat, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana melakukan pengambilan sampel DNA pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri untuk menentukan hubungan biologisnya.

Proses ini menjadi sangat penting dalam konteks dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles