spot_img

ICW Kritik Pidato Presiden Prabowo: Realitas Korupsi di Indonesia

KAMI INDONESIA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 yang dianggap tidak mencerminkan situasi korupsi di tanah air.

Dalam penilaiannya, ICW menegaskan bahwa koruptor masih berkuasa dan upaya pemberantasan korupsi terancam oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro masyarakat.

Kritik Terhadap Komitmen Pemberantasan Korupsi

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk memberantas mafia sumber daya alam dan korupsi, serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pejabat korup.

Namun, Nisa Zonzoa, Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, menyebutkan bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan realitas yang ada, menekankan bahwa ‘Hingga hari ini, koruptor masih menguasai negara, masyarakat kian terpinggirkan.’

ICW mempertanyakan beberapa kebijakan yang memicu kekhawatiran, seperti pemberian amnesti dan abolisi kepada terdakwa korupsi, yang dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Eva Nurcahyani, Staf Divisi Edukasi Publik ICW, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ‘intervensi politik yang berbahaya dalam penegakan hukum antikorupsi.’

Realitas Penegakan Hukum yang Buruk

ICW mengungkapkan fakta bahwa rata-rata vonis pengadilan terhadap koruptor selama sembilan tahun terakhir adalah 3 tahun 7 bulan, dengan beberapa terdakwa dibebaskan dan kerugian negara mencapai Rp 92 triliun.

Kondisi ini menunjukkan stagnasi dalam pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset, yang mencerminkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

ICW menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap kritis dan proaktif dalam menghadapi penindasan yang terjadi, menyatakan bahwa pidato Prabowo yang menjanjikan penegakan hukum seharusnya dipandang skeptis.

Mereka menilai realitas di lapangan seringkali tidak sejalan dengan pernyataan publik yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah.

Pesan Moral untuk Masyarakat

ICW menutup pernyataan mereka dengan mengingatkan pesan penting dari Tan Malaka bahwa ‘kemerdekaan bukanlah sesuatu yang diberikan, melainkan hasil dari perjuangan.’

Mereka menyerukan agar rakyat berani berpikir, bersuara, dan melawan berbagai bentuk penindasan yang mengancam keadilan.

Pernyataan ini merefleksikan harapan akan perubahan yang nyata dan perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses penegakan hukum yang lebih adil.

Dengan demikian, ketidakpuasan atas kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles