spot_img

Pentingnya Memahami Kewajiban Royalti bagi Usaha Kecil

KAMI INDONESIA – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa kewajiban membayar royalti dapat mematikan usaha kecil seperti kafe dan restoran.

Dharma meminta pelaku usaha untuk memahami aturan dan undang-undang yang berlaku sebelum menyebarkan narasi yang keliru tersebut.

Narasi Keliru tentang Royalti

Dharma Oratmangun menyatakan bahwa narasi yang menganggap kewajiban royalti membunuh usaha kecil adalah sangat tidak berdasar.

“Ada narasi yang sengaja dibangun keliru, seakan-akan (kami) mau mematikan kafe. Itu keliru sekali, karena dia enggak baca aturannya, enggak baca Undang-Undang,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya menghargai hak cipta para pencipta lagu dan musik.

“Harus bayar dong, itu ada hak pencipta, itu Undang-Undang. Bagaimana kita pakai sebagai menu (hiburan) tapi enggak mau bayar?” ujarnya dengan tegas.

Royalti untuk Semua Jenis Pemutaran Musik

Dharma menjelaskan bahwa menggunakan suara alam atau kicauan burung juga tetap akan dikenakan royalti.

“Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut. Jadi tetap harus dibayar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak terkait pemutaran lagu internasional juga harus dipatuhi.

“Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana,” tambahnya.

Dasar Hukum Pembayaran Royalti

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, tarif royalti untuk pemanfaatan musik secara komersial di restoran dan kafe sudah jelas diatur.

Pelaku usaha diwajibkan untuk membayar royalti pencipta sebesar Rp60.000 per kursi per tahun dan royalti hak terkait dengan jumlah yang sama.

Pembayaran royalti ini adalah bagian dari tanggung jawab para pemilik usaha untuk menghargai karya pencipta serta memastikan kelangsungan ekosistem musik di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles