KAMI INDONESIA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik setelah mengumumkan kebijakan pemblokiran rekening nganggur. Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan terhadap masyarakat yang memiliki rekening tak aktif di bank.
Dalam konteks ini, perhatian masyarakat tidak hanya terfokus pada kebijakan tersebut, tetapi juga pada harta kekayaan Ivan yang terungkap mencapai Rp9,38 miliar per Maret 2025, menunjukkan peningkatan yang mencolok dalam dua tahun terakhir.
Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur
PPATK telah mengumumkan penghentian sementara pada transaksi dari sejumlah rekening pasif, atau yang dikenal sebagai dormant. Rekening dormant adalah rekening yang tidak melakukan transaksi selama periode tertentu, yang bervariasi antara 3 hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tidak aktif, khususnya terkait dengan tindak pidana seperti pencucian uang. PPATK melalui akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia, menyatakan, “PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.”
Pertumbuhan Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana
Laporan harta kekayaan Ivan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada Maret 2023, Ivan melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp4,11 miliar, setelah dikurangi utang yang mencapai Rp2,19 miliar.
Aset kekayaan Ivan meliputi tanah dan bangunan senilai Rp2,68 miliar serta alat transportasi, termasuk mobil mewah seperti Mazda CX-9, BMW X7, dan Toyota Alphard dengan total nilai mencapai lebih dari Rp2,4 miliar.
Rekapitulasi Terbaru Kekayaan Ivan
Dua tahun setelahnya, pada laporan Maret 2025, total kekayaan Ivan mencatat lonjakan signifikan menjadi Rp9,38 miliar setelah pengurangan utang yang kini meningkat menjadi Rp2,9 miliar. Menurut data terbaru, Ivan memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar dan sebuah mobil Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 senilai Rp550 juta.
Pertumbuhan kekayaan ini memunculkan berbagai spekulasi serta perhatian dari masyarakat, terutama di tengah kebijakan pemerintah yang berfokus pada pengawasan dan penegakan transaksi keuangan yang lebih ketat.