KAMI INDONESIA – Pada Rabu, 30 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas pelanggaran standar mutu beras premium dan medium yang beredar di pasaran.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, 212 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi standar pemerintah.
Detail Temuan Pelanggaran
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa hasil pemeriksaan mencakup 268 merek beras, dimana 212 di antaranya tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Permasalahan utama yang teridentifikasi adalah jumlah patahan beras (broken) yang mencapai 30 hingga 50 persen, melampaui batas yang diizinkan.
Amran menuturkan, ‘Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar.’
Tindakan Hukum yang Akan Diambil
Menyusul temuan ini, Amran Sulaiman menegaskan akan ada langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Dirinya telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, termasuk Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan Jaksa Agung, untuk memastikan tindakan hukum dijalankan.
Amran menyampaikan, ‘Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan.’
Arahan Presiden Prabowo
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penegakan hukum mengenai masalah mutu beras.
Amran mengungkapkan, ‘Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi.’
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga mutu beras demi kepentingan konsumen dan citra pemerintah dalam distribusi pangan.