KAMI INDONESIA – Satgas Pangan Polri baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat lima merek beras dari tiga produsen yang diduga melakukan praktik oplosan. Temuan ini berdasarkan hasil investigasi dan uji laboratorium yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan bahwa pengujian telah dilakukan terhadap berbagai sampel beras untuk memastikan kualitasnya. Lima merek beras premium tersebut ternyata tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Investigasi Mendalam dan Temuan Laboratorium
Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada 24 Juli 2025, Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan ada sembilan merek beras yang dicurigai, dengan lima di antaranya sudah memiliki hasil laboratorium. “Hasil uji menunjukkan bahwa beras premium tersebut tidak memenuhi standar mutu,” ujar Helfi.
Pengujian dilakukan di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen pasca panen pertanian untuk memastikan keabsahan sampel yang diperiksa. Helfi melanjutkan, begitu menemukan anomali kualitas, pihaknya segera melaporkan kepada kepolisian untuk langkah lebih lanjut.
Geledah Lokasi dan Sita Barang Bukti
Terkait dengan kasus ini, penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di tiga lokasi yang dianggap penting. Lokasi-lokasi tersebut meliputi gudang PT Food Station di Jakarta Timur, PT Food Station di Subang, serta kantor dan gudang PT PIN di Serang, Banten, termasuk Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa modus operandi para pelaku adalah memproduksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada kemasan,” jelas Helfi. Penyelidikan ini menjadi kunci dalam mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha.
Modus Oplosan dan Kualitas Beras
Dalam proses pengoplosan, ditemukan bahwa metode yang digunakan oleh para pelaku cukup sederhana dan manual. Helfi menambahkan, “Para pengusaha telah memesan plastik kemasan sesuai komposisi yang diinginkan, tetapi isi beras seringkali tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.”
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, oknum pengusaha tidak memeriksa kembali kualitas beras yang dimasukkan ke dalam kemasan. “Jadi, mereka bisa menggunakan beras jenis apa saja, langsung dimasukkan ke kemasan yang sudah dilabeli, dan dijual tanpa pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Helfi.