spot_img

Pemerintah Siapkan Strategi Baru Tingkatkan Penerimaan Pajak Melalui Media Sosial

KAMI INDONESIA – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan rencana baru pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak menuju tahun anggaran 2026.

Implementasi strategi ini diharapkan dapat membantu memperoleh pendapatan negara yang lebih maksimal serta berkeadilan.

Strategi Penerimaan Negara

Anggito Abimanyu menyatakan bahwa penggalian potensi perpajakan melalui media sosial merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemasukan negara.

“Penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial,” jelas Anggito saat rapat di Jakarta, pada Senin (14/7/2025).

Pemerintah berharap dengan pendekatan ini, mereka mampu menjangkau wajib pajak yang mungkin belum teridentifikasi sebelumnya.

Selain itu, terdapat rekomendasi untuk mengenakan cukai pada produk pangan olahan bernatrium (P2OB) serta penguatan regulasi perpajakan, yang penting dalam meningkatkan penerimaan negara.

Rencana Anggaran dan Program

Rencana kerja pengelolaan penerimaan negara untuk tahun anggaran 2026 difokuskan pada pengoptimalan berbagai program pendapatan.

Anggito merinci anggaran senilai Rp 1,99 triliun dari total usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan yang mencapai Rp 52,01 triliun.

“Total kebutuhan Rp 1,99 triliun. Pagu yang tersedia itu adalah Rp 1,63 triliun… Rp 366,42 miliar yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan program tersebut di atas,” cetus Anggito.

Anggaran tersebut akan mendukung output kebijakan dan pelayanan yang lebih baik, termasuk edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum pajak.

Dampak terhadap Ekonomi

Dengan penerapan strategi pajak yang lebih transparan dan efisien yang mengintegrasikan data analitik dan media sosial, dampaknya diharapkan positif bagi perekonomian Indonesia.

Peningkatan penerimaan negara diperlukan untuk membiayai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Anggito, rencana ini ditujukan untuk mencapai pendapatan negara yang maksimal serta mendukung perekonomian yang berkeadilan.

Walaupun langkah ini belum sepenuhnya diterapkan, kebijakan yang jelas sangat penting agar masyarakat memahami dan mematuhi regulasi perpajakan yang baru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles