KAMI INDONESIA – Chikita Meidy telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Indra Adhitya, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Ia menyebutkan bahwa kejadian dalam rumah tangganya merupakan musibah yang harus dihadapi.
Penyanyi yang dikenal dengan lagu ‘Kuku Ku’ ini mengungkapkan ketidakmenyesalannya atas peristiwa tersebut, merasakan kasih sayang Tuhan dalam setiap langkah yang diambil.
Gugatan Cerai dan Respon Chikita Meidy
Chikita Meidy resmi mengajukan gugatan cerai pada 3 Juli 2025, sebagaimana dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Aprin Astuti.
“Hati kecilku berkata ini musibah, ini lika-liku hidup. Aku gak mau menyayangkan segala sesuatu yang terjadi itu karena Tuhan gak berpihak ke aku, tidak,” ungkap Chikita dalam sebuah acara di televisi.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa menyesal atas apa yang telah terjadi dan percaya bahwa Tuhan menunjukkan padanya hal-hal yang berbahaya untuk membantunya menjadi lebih ikhlas.
Pandangan Chikita tentang Kejadian
Dalam penjelasannya, Chikita menyatakan, “Justru Tuhan sayang sama aku diperlihatkan hal-hal toxic, diperlihatkan hal buruk sebagaimana seburuk-buruknya. Makanya aku jadi ikhlas sekarang, ikhlas untuk tidak merespons, ikhlas untuk menyibukkan diri.”
Ia juga menekankan pentingnya bertindak demi kebahagiaan dirinya dan anaknya, menyampaikan harapan untuk yang terbaik bagi keluarga.
“Segala sesuatu yang sudah dilakukan itu pasti ada risiko yang harus ditanggung. Apalagi kalau kita sudah jadi keluarga, itu harus bisa berubah gak hanya dari pihak sini saja, semuanya tuh harus berubah,” tambahnya.
Laporan KDRT dari Indra Adhitya
Sebelum Chikita melayangkan gugatan cerai, pada 28 Juni 2025, Indra Adhitya telah melaporkan Chikita ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Indra juga mengajukan laporan terhadap ibu mertuanya terkait dugaan kasus ini, menambah kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh pasangan tersebut.