spot_img

Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Presiden Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

KAMI INDONESIA – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/7/2025).

Kompol Syarif telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (3/7/2025) dengan didampingi dua kuasa hukum Jokowi. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 49 saksi untuk mendalami kasus ini.

Detail Pemeriksaan Ajudan Jokowi

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Kompol Syarif memenuhi panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menjelaskan, “Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi.”

Selama pemeriksaan, Kompol Syarif didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 17.12 WIB dan keluar sekitar pukul 19.22 WIB.

Langkah Penyelidikan yang Diambil

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap total 49 saksi yang berhubungan dengan tuduhan ijazah palsu. Kombes Pol Ade Ary menyatakan, “Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan.”

Saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang menjadi objek penyelidikan ini, termasuk pihak terlapor.

Transparansi Proses Penyidikan

Kombes Pol Ade Ary menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan ini. Dengan memeriksa banyak saksi, pihaknya berharap dapat mengungkap fakta dan bukti yang ada secara menyeluruh.

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan keadilan dan memastikan bahwa semua informasi yang relevan terungkap demi kepentingan publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles